Senin, 02 Desember 2013

POLITIK DAN PEMBUATAN KEBIJAKAN DALAM KESEHATAN DAN KEPERAWATAN

POLITIK DAN PEMBUATAN KEBIJAKAN DALAM KESEHATAN DAN KEPERAWATAN

Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Keperawatan Profesional
Dosen Pembimbing Hj. Endang Suartini, SST, M.KM



Description: LOGO3-framed.png


Disusun Oleh : Kelompok 8

Aan Andriani
Adi Mulyadi
Muhamad Kurniawan
Nurhadi
Ubaidillah

Tingkat : 2B

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANTEN
JURUSAN KEPERAWATAN TANGERANG
2013-2014
KATA PENGANTAR


          Assalamu’alaikum Wr.Wb.
          Kami panjatkan puji syukur  ke hadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikaan makalah yang berjudul “Politik Dan Pembuatan Kebijakan Dalam Kesehatan Dan Keperawatan”.
          Dalam kesempatan ini kami mengucpkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian pembuatan makalah ini, diantaranya :
1. H. Toto Subiakto S.Kp, M.Kep. Selaku Ketua  Program Study Keperawatan Tangerang.
2. Hj. Endang Suartini, SST, M.KM Selaku Dosen Pembimbing Mata Kuliah Keperawatan Profesional.
3. Semua Pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
          Dalam kesempatan ini, kami sadar bahwa banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
          Harapan kami sebagai penyusun makalah ini semoga segala usaha dalam pembuatan maklah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.






Tangerang,  November 2013


  Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Pendahuluan
Politik merupakan gejala yang tak terelakkan, senantiasa hadir di sekitar kita. Ia menstrukturkan kehidupan kita. Tetapi kajian tentang politik tidaklah semutlak prakteknya dalam kenyataan. Andai kata benar, ilmu politik “lebih ilmiah” dari pada praktek politik dan nasib para pelaku yang berkuasa bukanlah semata-mata hasil kesempatan murni dan lelucon sejarah ketimbang politik dalam pengertian praktis. Kegiatan politik di Indonesia dibangun dengan susunan yang sistematis sehingga menjamin tercapai dan terpeliharanya stabilitas politik. Pengaturan sistem kepartaian, kemampuannya untuk menarik dukungan dari lembaga legislatif, untuk mengendalikan pemerintahan di daerah, menjaga keterpaduan elite pemerintah, serta upayanya menyatukan bangsa melalui simbol-simbol. Pancasila dan pembangunan di segala sektor, semuanya merupakan kegiatan berpolitik.
Kegiatan politik merupakan keseluruhan kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Kebijakan kesehatan merupakan tindakan atau intervensi yang secara sengaja dilakukan seorang aktor dalam hal ini pemerintah, berkenaan dengan adanya masalah-masalah kesehatan tertentu yang sedang dihadapi. Visi dari kebijakan kesehatan yang telah dibuat pemerintah di Indonesia adalah Departemen Kesehatan sebagai penggerak pembangunan kesehatan menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Sedangkan misi dari kebijakan tersebut yaitu:
• Memantapkan manajemen kesehatan yang dinamis dan akuntable
• Meningkatkan kinerja dan mutu upaya kesehatan
• Memberdayakan masyarakat dan daerah
• Melaksanakan pembangunan kesehatan yang berskala nasional


1.2 Latar Belakang
Institusi pendidikan keperawatan sangat bertanggung jawab dan berperan penting dalam rangka melahirkan generasi perawat yang berkwalitas dan berdedikasi. Sejalan dengan berkembangnya institusi pendidikan keperawatan di Indonesia semakin bertambah jumlahnya. Motivasi dari pendirian institusi pendidikan keperawatanpun sangat bervariasi dari alasan “Bisnis” sampai dengan “Sosial”. Dan yang kemudian menjadi pertanyaan dan keganjilan adalah banyaknya pemilik dan pengelola institusi pendidikan keperawatan ini yang sama sekali tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang keperawatan baik secara disiplin ilmu atau profesi. Ini menjadi penyebab rendahnya mutu lulusan dari pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia dan tidak siap untuk bersaing.
Salah satu tolok ukur kwalitas dari perawat dipercaturan Internasional adalah kemampuanuntuk dapat lulus dalam Ujian Kompetensi Keperawatan seperti ujian NCLEX-RN dan CGFNS sebagai syarat mutlak bagi seorang perawat untuk dapat bekerja di USA. Dalam hal ini kualitas dan kemampuan perawat Indonesia masih sangat memprihatinkan. Di Kuwait pernah terjadi fakta yang memalukan sekaligus menjatuhkan kredibilitas bangsa terutama system pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia memiliki permasalahan yang berkaitan dengan Higher Education bagi perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi
2.1.1 Politik
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya (polites - warga negara) dan (polis - negara kota). Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Dalam bahasa Indonesia,  Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. 
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
2.1.2 Kesehatan
Kesehatan adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat fungsional dan atau efisiensi metabolisme organisme, sering secara implisit manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mendefinisikan kesehatan didefinisikan sebagai "keadaan lengkap fisik, mental, dan kesejahteraan sosial dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan"
Kesehatan adalah konsep yang positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik. Secara keseluruhan kesehatan dicapai melalui kombinasi dari fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, yang, bersama-sama sering disebut sebagai "Segitiga Kesehatan"
2.1.3 Politik Kesehatan
Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Bambra et al (2005) dan fahmi umar (2008) mengemukakan mengapa kesehatan itu adalah politik, karena dalam bidang kesehatan adanya disparitas derajat kesehatan masyarakat, dimana sebagian menikmati kesehatan sebagian tidak. Oleh sebab itu, untuk memenuhi equity atau keadilan harus diperjuangkan.
Kesehatan adalah bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan ditentukan oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak (amenable) terhadap intervensi kebijakan politik. Kesehatan bagian dari politik karena kesehatan adalah hak asasi manusia.

2.2 Hubungan politik dan kesehatan
Politik kesehatan adalah kebijakan negara di bidang kesehatan. Yakni kebijakan publik yang didasari oleh hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga negara. Sehingga dalam pengambilan keputusan politik khususnya kesehatan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sebaliknya politik juga dipengaruhi oleh kesehatan dimana jika derajat kesehatan masyarakat meningkat maka akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

2.3 Masalah politik dan kesehatan
Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Masalah politik dalam kesehatan adalah sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan dalam upaya pembangunan di bidang kesehatan. Saat ini, apa yang dipikirkan oleh ahli kesehatan masyarakat sangat berbeda dengan apa yang dipikirkan oleh para pemimpin politik dalam melihat pembangunan.
Para ahli kesehatan masyarakat selalu memandang kesehatan adalah utama dan satu satunya cara dalam mencapai kesejahteraan, kesehatan ibu dan anak adalah prioritas, ketimpangan kaya dan miskin adalah sumber masalah kesehatan. kebijakan dan politik kesehatan harus berbasis bukti dan pendekatan pencegahan penyakit adalah yang utama. Sayangnya para pemimpin politik, tidak memandang sama dalam melihat persoalan pembangunan kesehatan, keputusan-keputusan politik lebih didasari kepada hasil survey popularitas dan prioritas pembangunan lebih kepada yang terlihat cepat di mata konstituen. perbedaan masalah ini berakar dari para ahli kesehatan masyarakat yang enggan untuk memahami masalah politik pembangunan, terutama pembangunan dalam bidang kesehatan. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa masalah kesehatan adalah masalah politik.
Masalah kesehatan bukan lagi hanya berkaitan erat dengan tehnis medis, tetapi sudah lebih jauh memasuki area-area yang bersifat social, ekonomi dan politik karena masalah kesehatan merupakan masalah politik maka untuk memecahkannya diperlukan komitmen politik. Namun, untuk memecahkan masalah tersebut ternyata tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Disini aktor politik kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sector produktif dan bukan sector konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara jelas di dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapatmenunjang pembangunan bangsa.
Tidak ada batasan yang jelas siapa aktor politik kesehatan yang sesungguhnya, namun dapat dikatakan bahwa aktor politik kesehatan adalah orang, lembaga atau profesi yang berjuang untuk mewujudkan rakyat yang sehatdan sejahtera. Akan tetapi karena masalah politik adalah masalah kesehatan, maka tentu saja tidak perlu semua aktor politik adalah orang kesehatan atau orang dengan latar belakang kesehatan akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana para aktor politik mempunyai wawasan kesehatan.

2.4 Pengaruh Hubungan Politik Terhadap Kesehatan
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
     Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Politik Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan sehat secara keseluruhan. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan kekuasaan. Dengan kekuasaan yang dimiliki, maka akan melahirkan kebijakan yang pro rakyat untuk menjamin derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.
2.5 Kebijakan pemerintah
1. Peraturan pemerintah dalam bidang kesehatan meliputi undang-undang, peraturan presiden, keputusan menteri, peraturan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, dan peraturan lainnya.
2. Kebijakan pemerintah dalam bentuk program adalah segala aktifitas pemerintah baik yang terencana maupun yang insidentil dan semuanya bermuara pada peningkatan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan masyarakat agar tetap sehat dan sejahtera, baik fisik, jiwa, maupun sosial.
Oleh karena itu, untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang prima maka dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat luas, sehingga suasana dan lingkungan sehat selalu tercipta. Di samping itu pemerintah harus membuat program yang dapat menjadi stimulus bagi anggota masyarakat untuk menciptakan lingkungan dan masyarakat sehat, baik jasmani, rohanio,  rohani, sosial serta memampukan masyarakat hidup produktif secara sosial ekonomi.
Kebijakan kesehatan yang juga berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan penduduk adalah dengan menambah personel kesehatan baik yang terlibat dalam upaya preventif maupun dalam tindakan kuratif. Tujuan kebijakan ini agar pelayanan kesehatan tidak hanya dinikmati oleh golongan tertentu, namun juga bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini.
A. Kebijakan pembangunan kesehatan
a.    Pemantapan kerjasama lintas sektoral
b.    Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
c.    Peningkatan kesehatan lingkungan
d.   Peningkatan upaya kesehatan
e.    Peningkatan sumber daya kesehatan
f.     Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
g.    Peningkatan perlindungan masyarakat terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat kesehatan yang tidak absah / illegal
h.    Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
B. Pembangunan Kesehatan
a)    Kedudukan
Pembangunan Kesehatan merupakan salah satu bagian dan modal utama dari Pembangunan Nasional.
b)   Landasan Kebijakan Pembangunan Kesehatan sebagai berikut:
Ø UU Nomor : 23 tahun 1992 tentang kesehatan
Ø UU Nomor : 25 tahun 2000 tentang PROPENAS
Ø Kep. Man. Kesh. Nomor :131/MENKES/SK/II/2004, tentang : Sistem  Kesehatan Nasional
Ø Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 574/MENKES/SK/IV/2000, tentang : Kebijakan  Kesehatan Indonesia Sehat 2010
Ø Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1202/MENKES/SK/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat 2010.
c)    Kebijakan Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010

2.6 Contoh pengaruh politik terhadap kesehatan
1. Anggaran kesehatan
Karena sehat merupakan hak rakyat dan negara pun tak ingin rakyatnya sakit-sakitan, diambillah keputusan politik yang juga sehat. Yaitu, anggaran untuk kesehatan rakyat mendapatkan porsi yang sangat besar, karena negara tidak ingin rakyatnya sakit-sakitan. Pemerintah bersama DPR. Membebani impor alat-alat kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah, juga keputusan politik.
2. UU Tembakau; Cukei rokok terus dinaikkan karena konsumsi rokok di Indonesia semakin meningkat.
Biaya ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi tembakau terus meningkat dan beban peningkatan ini sebagian besar ditanggung oleh masyarakat miskin. Angka kerugian akibat rokok setiap tahun mencapai 200 juta dolar Amerika, sedangkan angka kematian akibat penyakit yang diakibatkan merokok terus meningkat. Di Indonesia, jumlah biaya konsumsi tembakau tahun 2005 yang meliputi biaya langsung di tingkat rumah tangga dan biaya tidak langsung karena hilangnya produktifitas akibat kematian dini, sakit dan kecacatan adalah US $ 18,5 Milyar atau Rp 167,1 Triliun.  Jumlah tersebut adalah sekitar 5 kali lipat lebih tinggi dari pemasukan cukai sebesar Rp 32,6 Triliun atau US$ 3,62 Milyar tahun 2005 (1US$ = Rp 8.500,-).
3. Program Pembatasan Waktu Iklan Rokok
Larangan iklan secara menyeluruh merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya anak-anak  dan remaja. Anak-anak dan remaja merupakan sasaran utama produsen rokok. Diakui oleh industri rokok bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bagi keberlangsungan industri rokok. Untuk itu kebijakan larangan iklan rokok secara menyeluruh harus diterapkan untuk melindungi anak dan remaja dari pencitraan produk tembakau yang menyesatkan.
Pelarangan iklan rokok menyeluruh (total ban) mencakup iklan, promosi dan sponsorship yang meliputi pelarangan (1) iklan, baik langsung maupun tidak langsung di semua media massa; (2) promosi dalam berbagai bentuk, misalnya potongan harga, hadiah, peningkatan citra perusahaan dengan menggunakan nama merek atau perusahaan dan (3) sponsorship dalam bentuk pemberian beasiswa, pemberian bantuan untuk bidang pendidikan, kebudayaan, olah raga, lingkungan hidup, dll.








BAB III
PENUTUP

3. 1. Kesimpulan
Jadi dari analisis tersebut di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa politik berpengaruh dalam penetapan kebijakan kesehatan karena kegiatan kepemerintahan secara keseluruhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara merupakan kegiatan politik termasuk juga dalam bidang kesehatan, yang dimana orang-orang yang bekerja dalam pemerintahan merupakan wakil-wakil dari partai politik. Dapat diambil contoh yaitu pada kebijakan penetapan anggaran belanja negara untuk sektor kesehatan, dikatakan kegiatan politik karena kebijakan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan negara dalam hal ini pada sektor kesehatan.
Namun dewasa ini proses pembentukan kebijakan tidak dapat menghindar dari upaya individual atau kelompok tertentu yang berusaha mempengaruhi parapengambil keputusan agar suatu kebijakan dapat lebih menguntungkan pihaknya. Sehingga makna politik tersebut sudah semakin negatif karena terkadang kejam, licik, dan menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.


















DAFTAR PUSTAKA

Syamsuddin, Nazaruddin. 1995.Pengantar Ilmu Politik Rajawali Press :Jakarta
Varma, S.P. 1995.Teori Politik Modern. Rajawali Press : Jakarta
http://www.fkm.unair.ac.id
http://www.lfip.org



Tidak ada komentar:

Posting Komentar