POLITIK
DAN PEMBUATAN KEBIJAKAN DALAM KESEHATAN DAN KEPERAWATAN
Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas
Keperawatan Profesional
Dosen Pembimbing Hj. Endang Suartini, SST, M.KM
Disusun Oleh : Kelompok
8
Aan Andriani
Adi Mulyadi
Muhamad Kurniawan
Nurhadi
Ubaidillah
Tingkat : 2B
POLITEKNIK KESEHATAN
KEMENKES BANTEN
JURUSAN KEPERAWATAN
TANGERANG
2013-2014
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat
dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikaan makalah yang berjudul “Politik Dan Pembuatan Kebijakan
Dalam Kesehatan Dan Keperawatan”.
Dalam kesempatan ini kami mengucpkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian
pembuatan makalah ini, diantaranya :
1. H. Toto Subiakto S.Kp, M.Kep.
Selaku Ketua Program Study Keperawatan
Tangerang.
2. Hj. Endang
Suartini, SST, M.KM Selaku Dosen Pembimbing Mata Kuliah Keperawatan Profesional.
3. Semua
Pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam kesempatan ini, kami sadar bahwa
banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu
kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan
makalah ini.
Harapan kami sebagai penyusun makalah
ini semoga segala usaha dalam pembuatan maklah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua yang membacanya.
Tangerang,
November 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Politik merupakan gejala yang tak terelakkan, senantiasa hadir di sekitar
kita. Ia menstrukturkan kehidupan kita. Tetapi kajian tentang politik tidaklah
semutlak prakteknya dalam kenyataan. Andai kata benar, ilmu politik “lebih
ilmiah” dari pada praktek politik dan nasib para pelaku yang berkuasa bukanlah
semata-mata hasil kesempatan murni dan lelucon sejarah ketimbang politik dalam
pengertian praktis. Kegiatan politik di Indonesia dibangun dengan susunan yang
sistematis sehingga menjamin tercapai dan terpeliharanya stabilitas politik.
Pengaturan sistem kepartaian, kemampuannya untuk menarik dukungan dari lembaga
legislatif, untuk mengendalikan pemerintahan di daerah, menjaga keterpaduan
elite pemerintah, serta upayanya menyatukan bangsa melalui simbol-simbol. Pancasila
dan pembangunan di segala sektor, semuanya merupakan kegiatan berpolitik.
Kegiatan politik merupakan keseluruhan kegiatan yang dilakukan berkaitan
dengan penyelenggaraan negara. Kebijakan kesehatan merupakan tindakan atau
intervensi yang secara sengaja dilakukan seorang aktor dalam hal ini
pemerintah, berkenaan dengan adanya masalah-masalah kesehatan tertentu yang
sedang dihadapi. Visi dari kebijakan kesehatan yang telah dibuat pemerintah di
Indonesia adalah Departemen Kesehatan sebagai penggerak pembangunan kesehatan
menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Sedangkan misi dari kebijakan tersebut
yaitu:
• Memantapkan
manajemen kesehatan yang dinamis dan akuntable
• Meningkatkan
kinerja dan mutu upaya kesehatan
• Memberdayakan
masyarakat dan daerah
• Melaksanakan
pembangunan kesehatan yang berskala nasional
1.2 Latar Belakang
Institusi pendidikan
keperawatan sangat bertanggung jawab dan berperan penting dalam rangka
melahirkan generasi perawat yang berkwalitas dan berdedikasi. Sejalan dengan
berkembangnya institusi pendidikan keperawatan di Indonesia semakin bertambah
jumlahnya. Motivasi dari pendirian institusi pendidikan keperawatanpun sangat
bervariasi dari alasan “Bisnis” sampai dengan “Sosial”. Dan yang kemudian
menjadi pertanyaan dan keganjilan adalah banyaknya pemilik dan pengelola
institusi pendidikan keperawatan ini yang sama sekali tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang keperawatan baik
secara disiplin ilmu atau profesi. Ini menjadi penyebab rendahnya mutu lulusan
dari pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia dan tidak siap untuk
bersaing.
Salah satu tolok ukur
kwalitas dari perawat dipercaturan Internasional adalah kemampuanuntuk dapat
lulus dalam Ujian Kompetensi Keperawatan seperti ujian NCLEX-RN dan CGFNS
sebagai syarat mutlak bagi seorang perawat untuk dapat bekerja di USA. Dalam
hal ini kualitas dan kemampuan perawat Indonesia masih sangat memprihatinkan.
Di Kuwait pernah terjadi fakta yang memalukan sekaligus menjatuhkan
kredibilitas bangsa terutama system pendidikan keperawatan yang ada di
Indonesia memiliki permasalahan yang berkaitan dengan Higher Education bagi
perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
2.1.1
Politik
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics,
yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani (politika - yang berhubungan
dengan negara) dengan akar katanya (polites - warga negara) dan (polis - negara
kota). Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara,
politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang
berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Dalam bahasa Indonesia, Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu
politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan
(policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan,
jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan
politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat
menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang
dikehendaki.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara,
kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau
alokasi sumber daya.
2.1.2 Kesehatan
Kesehatan adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga
merupakan tingkat fungsional dan atau efisiensi metabolisme organisme, sering
secara implisit manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mendefinisikan
kesehatan didefinisikan sebagai "keadaan lengkap fisik, mental, dan
kesejahteraan sosial dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan"
Kesehatan adalah konsep yang positif menekankan sumber daya sosial dan
pribadi, serta kemampuan fisik. Secara keseluruhan kesehatan dicapai melalui
kombinasi dari fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, yang, bersama-sama
sering disebut sebagai "Segitiga Kesehatan"
2.1.3 Politik
Kesehatan
Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang
kesehatan. Bambra et al (2005) dan fahmi umar (2008) mengemukakan mengapa
kesehatan itu adalah politik, karena dalam bidang kesehatan adanya disparitas
derajat kesehatan masyarakat, dimana sebagian menikmati kesehatan sebagian
tidak. Oleh sebab itu, untuk memenuhi equity atau keadilan harus diperjuangkan.
Kesehatan adalah bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah
kesehatan ditentukan oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti
kehendak (amenable) terhadap intervensi kebijakan politik. Kesehatan bagian
dari politik karena kesehatan adalah hak asasi manusia.
2.2 Hubungan politik dan
kesehatan
Politik
kesehatan adalah kebijakan negara di bidang kesehatan. Yakni kebijakan publik
yang didasari oleh hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga
negara. Sehingga dalam pengambilan keputusan politik khususnya kesehatan
berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sebaliknya politik juga dipengaruhi
oleh kesehatan dimana jika derajat kesehatan masyarakat meningkat maka akan
berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
2.3 Masalah
politik dan kesehatan
Politik
kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Masalah
politik dalam kesehatan adalah sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan
dalam upaya pembangunan di bidang kesehatan. Saat ini, apa yang dipikirkan oleh
ahli kesehatan masyarakat sangat berbeda dengan apa yang dipikirkan oleh para
pemimpin politik dalam melihat pembangunan.
Para ahli
kesehatan masyarakat selalu memandang kesehatan adalah utama dan satu satunya
cara dalam mencapai kesejahteraan, kesehatan ibu dan anak adalah prioritas,
ketimpangan kaya dan miskin adalah sumber masalah kesehatan. kebijakan dan
politik kesehatan harus berbasis bukti dan pendekatan pencegahan penyakit
adalah yang utama. Sayangnya para pemimpin politik, tidak memandang sama dalam
melihat persoalan pembangunan kesehatan, keputusan-keputusan politik lebih
didasari kepada hasil survey popularitas dan prioritas pembangunan lebih kepada
yang terlihat cepat di mata konstituen. perbedaan masalah ini berakar dari para
ahli kesehatan masyarakat yang enggan untuk memahami masalah politik
pembangunan, terutama pembangunan dalam bidang kesehatan. Sehingga tidak dapat
dipungkiri bahwa masalah kesehatan adalah masalah politik.
Masalah
kesehatan bukan lagi hanya berkaitan erat dengan tehnis medis, tetapi sudah
lebih jauh memasuki area-area yang bersifat social, ekonomi dan politik karena
masalah kesehatan merupakan masalah politik maka untuk memecahkannya diperlukan
komitmen politik. Namun, untuk memecahkan masalah tersebut ternyata tidaklah
semudah membalikkan telapak tangan. Disini aktor politik kesehatan belum mampu
meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sector produktif dan bukan sector
konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara jelas di
dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang
kesehatan yang dapatmenunjang pembangunan bangsa.
Tidak ada batasan yang jelas siapa aktor politik kesehatan yang
sesungguhnya, namun dapat dikatakan bahwa aktor politik kesehatan adalah orang,
lembaga atau profesi yang berjuang untuk mewujudkan rakyat yang sehatdan
sejahtera. Akan tetapi karena masalah politik adalah masalah kesehatan, maka
tentu saja tidak perlu semua aktor politik adalah orang kesehatan atau orang
dengan latar belakang kesehatan akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana
para aktor politik mempunyai wawasan kesehatan.
2.4 Pengaruh
Hubungan Politik Terhadap Kesehatan
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses
menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan
dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan
penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan
untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum
(public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau
alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu
dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik
untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul
dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive)
dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu
hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Dalam beberapa aspek kehidupan,
manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial,
maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut
tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi
seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok,
termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Politik Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat
kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan
yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan
lingkungan sehat secara keseluruhan. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan
kekuasaan. Dengan kekuasaan yang dimiliki, maka akan melahirkan kebijakan yang
pro rakyat untuk menjamin derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.
2.5 Kebijakan pemerintah
1. Peraturan pemerintah dalam bidang kesehatan meliputi undang-undang,
peraturan presiden, keputusan menteri, peraturan daerah, baik tingkat provinsi
maupun kabupaten kota, dan peraturan lainnya.
2. Kebijakan pemerintah dalam bentuk program adalah segala aktifitas
pemerintah baik yang terencana maupun yang insidentil dan semuanya bermuara
pada peningkatan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan masyarakat agar
tetap sehat dan sejahtera, baik fisik, jiwa, maupun sosial.
Oleh karena itu, untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang prima maka
dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan
masyarakat luas, sehingga suasana dan lingkungan sehat selalu tercipta. Di
samping itu pemerintah harus membuat program yang dapat menjadi stimulus bagi
anggota masyarakat untuk menciptakan lingkungan dan masyarakat sehat, baik
jasmani, rohanio, rohani, sosial serta memampukan masyarakat hidup
produktif secara sosial ekonomi.
Kebijakan kesehatan yang juga berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan
penduduk adalah dengan menambah personel kesehatan baik yang terlibat dalam
upaya preventif maupun dalam tindakan kuratif. Tujuan kebijakan ini agar
pelayanan kesehatan tidak hanya dinikmati oleh golongan tertentu, namun juga
bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini.
A. Kebijakan pembangunan kesehatan
a. Pemantapan kerjasama
lintas sektoral
b. Peningkatan perilaku,
kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
c. Peningkatan kesehatan
lingkungan
d. Peningkatan upaya
kesehatan
e. Peningkatan sumber daya
kesehatan
f. Peningkatan kebijakan
dan manajemen pembangunan kesehatan
g. Peningkatan perlindungan
masyarakat terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat kesehatan yang tidak
absah / illegal
h. Peningkatan ilmu
pengetahuan dan teknologi kesehatan.
B. Pembangunan Kesehatan
a) Kedudukan
Pembangunan Kesehatan
merupakan salah satu bagian dan modal utama dari Pembangunan Nasional.
b) Landasan Kebijakan
Pembangunan Kesehatan sebagai berikut:
Ø UU Nomor : 23 tahun 1992
tentang kesehatan
Ø UU Nomor : 25 tahun 2000
tentang PROPENAS
Ø Kep. Man. Kesh. Nomor
:131/MENKES/SK/II/2004, tentang : Sistem Kesehatan Nasional
Ø Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor : 574/MENKES/SK/IV/2000, tentang :
Kebijakan Kesehatan Indonesia Sehat 2010
Ø Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor : 1202/MENKES/SK/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat 2010.
c) Kebijakan Pembangunan
Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010
2.6 Contoh
pengaruh politik terhadap kesehatan
1. Anggaran kesehatan
Karena sehat merupakan hak rakyat dan negara pun tak ingin rakyatnya
sakit-sakitan, diambillah keputusan politik yang juga sehat. Yaitu, anggaran
untuk kesehatan rakyat mendapatkan porsi yang sangat besar, karena negara tidak
ingin rakyatnya sakit-sakitan. Pemerintah bersama DPR. Membebani impor alat-alat
kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah, juga keputusan
politik.
2. UU Tembakau; Cukei rokok terus dinaikkan karena konsumsi rokok di
Indonesia semakin meningkat.
Biaya ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi tembakau terus
meningkat dan beban peningkatan ini sebagian besar ditanggung oleh masyarakat
miskin. Angka kerugian akibat rokok setiap tahun mencapai 200 juta dolar
Amerika, sedangkan angka kematian akibat penyakit yang diakibatkan merokok
terus meningkat. Di Indonesia, jumlah biaya konsumsi tembakau tahun 2005 yang
meliputi biaya langsung di tingkat rumah tangga dan biaya tidak langsung karena
hilangnya produktifitas akibat kematian dini, sakit dan kecacatan adalah US $
18,5 Milyar atau Rp 167,1 Triliun. Jumlah tersebut adalah sekitar 5 kali
lipat lebih tinggi dari pemasukan cukai sebesar Rp 32,6 Triliun atau US$ 3,62
Milyar tahun 2005 (1US$ = Rp 8.500,-).
3. Program Pembatasan Waktu Iklan Rokok
Larangan iklan secara menyeluruh merupakan upaya untuk memberikan
perlindungan kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja. Anak-anak
dan remaja merupakan sasaran utama produsen rokok. Diakui oleh industri rokok
bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bagi keberlangsungan industri rokok.
Untuk itu kebijakan larangan iklan rokok secara menyeluruh harus diterapkan
untuk melindungi anak dan remaja dari pencitraan produk tembakau yang
menyesatkan.
Pelarangan iklan rokok menyeluruh (total ban) mencakup iklan, promosi dan
sponsorship yang meliputi pelarangan (1) iklan, baik langsung maupun tidak
langsung di semua media massa; (2) promosi dalam berbagai bentuk, misalnya
potongan harga, hadiah, peningkatan citra perusahaan dengan menggunakan nama
merek atau perusahaan dan (3) sponsorship dalam bentuk pemberian beasiswa,
pemberian bantuan untuk bidang pendidikan, kebudayaan, olah raga, lingkungan
hidup, dll.
BAB III
PENUTUP
3. 1. Kesimpulan
Jadi dari analisis tersebut di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
politik berpengaruh dalam penetapan kebijakan kesehatan karena kegiatan kepemerintahan
secara keseluruhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara merupakan
kegiatan politik termasuk juga dalam bidang kesehatan, yang dimana orang-orang
yang bekerja dalam pemerintahan merupakan wakil-wakil dari partai politik. Dapat
diambil contoh yaitu pada kebijakan penetapan anggaran belanja negara untuk
sektor kesehatan, dikatakan kegiatan politik karena kebijakan tersebut berkaitan
dengan penyelenggaraan negara dalam hal ini pada sektor kesehatan.
Namun dewasa ini proses pembentukan kebijakan tidak dapat menghindar dari upaya
individual atau kelompok tertentu yang berusaha mempengaruhi parapengambil
keputusan agar suatu kebijakan dapat lebih menguntungkan pihaknya. Sehingga
makna politik tersebut sudah semakin negatif karena terkadang kejam, licik, dan
menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.
DAFTAR PUSTAKA
Syamsuddin,
Nazaruddin. 1995.Pengantar Ilmu Politik Rajawali Press :Jakarta
Varma, S.P. 1995.Teori Politik
Modern. Rajawali Press : Jakarta
http://www.fkm.unair.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar